Friday, 6 November 2015

penerimaan pajak lesu

http://finance.detik.com/read/2015/11/05/155630/3063139/4/penerimaan-pajak-lesu-bikin-jokowi-khawatir-akankah-apbn-jebol

Realisasi penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 diperkirakan hanya mencapai Rp 1.100 triliun, atau kurang Rp 195 triliun dari target Rp 1.295 triliun. Mungkinkah APBN ini bakal jebol karena tidak bisa membiayai kebutuhan belanja yang besar?

Proyeksi ini membuat pemerintah harus berupaya keras menjaga defisit anggaran tidak melebihi ketentuan, yakni 3% dari PDB. Karena ada kecenderungan belanja negara di kuartal IV selalu progresif atau melonjak dibandingkan kuartal sebelumnya.

tanggapan :

menurut hukum ekonomi di seluruh dunia berlaku adalah mendapatkan pendapatan sebanyak2nya dan merendahkan pengeluaran sedikit2nya.

dengan hukum ekonomi seperti ini, negara harus bisa meningkatkan pendapatan pajak negara dan menekan pengeluaran yang tidak perlu dari negara. tentu pajak didapat dari masyarakat Indonesia digunakan sebaik2nya untuk meningkatkan pendapatan masyarakat

negara2 maju sudah menggunakan prinsip ini dengan baik. mendapatkan pajak setinggi2nya dan penggunaan pajak itu dikembalikan kepada masyarakat. 

saran saya : negara Indonesia harus belajar banyak akan prinsip ini

No comments:

Post a Comment